Pukat UGM Pertanyakan Pertimbangan MA Sunat Hukuman Setya Novanto

Wait 5 sec.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi masa hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto. Pukat UGM kecewa.