Disdikbud Kukar Larang Praktik Jual-Beli Buku & Seragam di Sekolah, Ada Sanksi untuk Pelanggar!

Wait 5 sec.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara menerbitkan surat edaran yang melarang praktik jual-beli buku, LKS, dan seragam di sekolah