Pulau Kecil di Indonesia Tidak Boleh Dijual dan Dimiliki oleh Perorangan, Baca Aturannya

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Pulau-pulau kecil yang ada di dalam wilayah Indonesia tidak dapat dijual, maupun dimiliki sepenuhnya oleh pribadi termasuk oleh pihak asing.