BOYOLALI—Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun dan masih SD di Boyolali dicabuli hingga hamil oleh seorang pria yang dikenalnya via aplikasi chat online. Pelaku yang berinisial DPA, 23, kini sudah ditangkap aparat Polres Boyolali.Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, dalam konferensi pers ungkap kasus di Media Center Polres Boyolali, Senin (30/6/2025), mengungkapkan DPA sudah beristri dan memiliki tiga orang anak. Ia menjelaskan kejadian bermula saat korban dan pelaku berkenalan...selengkapnya