Aiptu Rudi Hartono, Polantas yang pungli ke wanita yang lawan arus di Kota Medan. Foto: Dok. IstimewaSeorang Polantas dari Polrestabes Medan inisial Aiptu RH terekam melakukan aksi pungli di Jalan Palang Merah, Kota Medan.Dalam video tersebut, Aiptu RH berada di atas motornya. Ia berkomunikasi dengan pemotor wanita dan akhirnya wanita tersebut mengeluarkan dompet dan memberikan uang Rp 100 ribu.Dalam video tersebut, Aiptu RH berada di atas motornya. Ia berkomunikasi dengan pemotor wanita dan akhirnya wanita tersebut mengeluarkan dompet dan memberikan uang Rp 100 ribu.Berikut kumparan rangkum, fakta-fakta terkait ini, Sabtu (28/6):Terjadi saat Tertibkan Pengendara Lawan ArusKasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan insiden tersebut. Katanya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/6) siang.Kata dia, aksi pungli tersebut dilakukan Aiptu RH saat pemotor wanita yang tidak dirinci identitasnya melawan arus.“Terpantau di media sosial ada anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Aiptu RH melakukan penghentian pengendara motor perempuan,” kata Made pada Kamis (26/6).“Anak itu melawan arus, yang bersangkutan (Aiptu RH) tapi tidak dilakukan pendekatan hukum secara profesional dan ada indikasi memberikan uang sebesar Rp 100 ribu,” sambungnya.Sudah Dipatsus dan DiperiksaMade bilang, atas tindakannya, Aiptu RH kini dilakukan penempatan khusus (patsus).“Sekarang yang bersangkutan sudah dipatsus selama 30 hari ke depan,” kata dia.“Seharusnya kalau dia (hendak) melakukan penegakan hukum dia turun dari kendaraan dan menghentikan orang tersebut, dia melakukan pemeriksaan surat maupun kelengkapan lain,” jelasnya.Minta Maaf, Mengaku KhilafDari balik jeruji, Aiptu Rudi memohon maaf atas perbuatannya.“Saya Aiptu Rudi mohon maaf yang sebesar-besarnya karena saya sudah mencoreng nama Polri, khususnya Pak Kasat Lantas yang sudah berulang kali menyampaikan kepada kami setiap apel pagi selalu kami diingatkan (agar tidak pungli) dan ditekankan, demikian mohon maaf,” kata Rudi dalam video yang diterima kumparan, Jumat (27/6).Aiptu Rudi mengaku telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai personel Polri. Ia mengaku khilaf.“Saya mohon maaf terkhusus ke institusi polri karena saya menyalahgunakan wewenang saya,” kata dia.Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif minta maaf soal Polantas pungli Rp 100 ribu ke wanita yang lawan arus di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Foto: Dok. Polrestabes MedanPungli untuk SarapanKasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono mengungkap uang hasil pungli dipakai Aiptu Rudi untuk membeli sarapan.“Terkait dengan kesalahan pelanggar tersebut tidak diberikan surat tilang dan uangnya diambil dari pengendara tersebut dan digunakan untuk sarapan,” kata Suharmono pada Jumat (27/6).Kapolrestabes Minta MaafKapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan meminta maaf atas tindakan anggotanya yang melakukan pungli itu.“Saya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat kota Medan khususnya kepada ibu yang menjadi korban dari anggota saya Rudi Hartono,” kata Gidion pada Jumat (27/6).“Dan terhadap anggota saya telah dilakukan pemeriksaan sejak kemarin setelah itu kami lakukan patsus,” sambungnya.Gidion bilang, ia juga akan memberikan tindakan yang keras terhadap Rudi. Selain itu, Gidion juga terbuka terhadap laporan warga bila ada korban lain yang dirugikan akibat tindakan Rudi.