Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang hingga September 2025

Wait 5 sec.

Sejumlah warga menunggu antrean untuk pendaftaran cek fisik kendaraan dalam program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanProgram pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di provinsi Jawa Barat sejatinya berakhir 30 Juni 2025 atau pada Senin ini. Namun, bagi yang belum sempat mengurus kendaraannya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program tersebut.Lewat akun resmi TikTok Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (@dedimulyadiofficial) menyampaikan pemutihan PKB untuk warga di wilayahnya akan berlaku hingga akhir September 2025. Ini dilakukannya melihat antusias dari masyarakat. @dedimulyadiofficial PENTING ! Pengampunan pajak bagi penunggak pajak di Jabar DIPERPANJANG #pajak #dedimulyadi #kangdedimulyadi ♬ suara asli - KANG DEDI MULYADI - KANG DEDI MULYADI "Kami sampaikan bahwa karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan motornya yang tertunggak masih panjang, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi menunggak pajak," ucap Dedi Mulyadi pada video TikTok miliknya.Artinya masyarakat Jawa Barat masih punya kesempatan dari 30 Juni hingga 30 September untuk melunasi pajak kendaraan bermotor tanpa dikenakan denda keterlambatannya. Beban yang dibebaskan berupa tunggakan pokok hingga denda.Lebih lanjut untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ cukup membayar periode dua tahun yakni satu tahun ke depan dan tunggakan satu tahun terlewat. Sementara denda keterlambatan tahun berjalan tetap dikenakan.Biaya SNTK naik, Samsat masih ramai. Foto: Aprilandika Pratama/kumparanSebelumnya, Bapenda Jawa Barat telah memberlakukan pemutihan PKB untuk setiap kendaraan dengan kewajiban tertunggak. Program ini sejatinya sudah berjalan sejak 20 Maret lalu dan seharusnya berlangsung hingga 30 Juni 2025.Selain pemutihan PKB pokok dan denda, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut memberlakukan bebas biaya mutasi dan PKB untuk kendaraan yang terdaftar di provinsi atau daerah lain hendak berpindah alamat atau wilayah terdaftar.Sejak dilaksanakan Maret kemarin, pendapatan dari amnesti pajak sudah mencapai Rp 135 miliar ke kas pemerintah daerah hanya dalam kurun 6 hari. Pendapatan ini meningkat sebanyak Rp 43 miliar bila dibanding sebelum program berjalan.Mulyadi menyampaikan dampak positif dari adanya program ini tidak hanya soal tingginya pendapatan. Melainkan juga menciptakan tertib administrasi untuk masa mendatang, ia menilai sejumlah program lainnya terkait kendaraan dapat berjalan lebih efektif.