KPK Telusuri Aliran Duit Suap Proyek Jalan di Sumut, Tak Terkecuali ke Bobby Nasution

Wait 5 sec.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers pengumuman Kadis PUPR Sumut Topan Ginting sebagai tersangka usai OTT/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOIJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara. Siapa pun yang menikmati duit itu akan dimintai pertanggungjawaban, tak terkecuali Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution."Bahwa saat ini sedang dilakukan upaya follow the money," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni.Asep mengatakan upaya follow the money atau mengikuti ke mana aliran duit karena KPK sudah mengetahui adanya pergeseran uang. Bahkan, uang yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) hanya tersisa Rp231 juta dari awalnya Rp2 miliar.Duit tersebut diduga disediakan oleh Akhirun Efendi Siregar yang merupakan Direktur Utama PT DNG dan Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT RN untuk mendapatkan proyek."Tadi kan dari Rp2 miliar nih yang kita ketahui awal itu, uang Rp2 miliar itu kemudian sudah didistribusikan. Nah, ada yang diberikan secara tunai, ada juga yang ditransfer, dan ada yang masih sisa yang Rp231 juta," tegasnya."Bahwa selebihnya ini sedang kita ikuti," sambung Asep.Untuk melakukan penelusuran ini, Asep bilang pihaknya akan menggandeng stakeholder terkait. Salah satunya adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)."Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke manapun itu dan kami memang meyakini, kami juga tadi sudah sampaikan bahwa kami kerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang tersebut bergerak," jelas dia. Diberitakan sebelumnya, KPK resmi menetapkan lima tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting; Rasuli Effendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara; M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku selaku Direktur PT RN.Diduga terjadi penunjukkan langsung terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Proses ini disebut disertai pemberian uang suap.Adapun Topan Ginting baru menjabat sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu. Ia dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara yang juga menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Bobby Nasution.Sebelum duduk di posisi itu, Topan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan. Dia menempati posisi itu ketika Bobby duduk sebagai Wali Kota Medan.