KKP Lakukan Ini agar Pelabuhan Perikanan jadi Objek Vital Nasional

Wait 5 sec.

Perikanan (foto: dok. Antara)JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah berupaya agar pelabuhan perikanan bisa menjadi objek vital nasional (Obvitnas).Rencananya, pelabuhan perikanan tidak hanya menjadi tempat sandar kapal dan bongkar muat hasil tangkapan ikan, tetapi sebagai ujung tombak ekonomi dan keamanan nasional."Pelabuhan perikanan merupakan etalase perikanan tangkap. Ketika kami bicara tentang pelabuhan perikanan, kami bicara tentang stabilitas ekonomi, ketahanan sumber daya alam dan keamanan nasional," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangan resminya, dikutip Senin, 30 Juni.Menurut Latif, kompleksitas dan nilai strategis pelabuhan perikanan menghadirkan risiko gangguan keamanan, baik bersifat teknis, sosial maupun kriminal. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP menginisiasi penetapan pelabuhan perikanan sebagai Obvitnas.Direktur Kepelabuhanan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Ady Candra menuturkan, penetapan pelabuhan perikanan sebagai Obvitnas dapat memberikan kepastian perlindungan negara terhadap operasional pelabuhan dari potensi gangguan dan sabotase.Dia bilang, pihaknya telah menggelar sosialisasi sistem manajemen pengamanan Obvitnas di Jakarta beberapa hari lalu."Sistem pengamanan akan terintegrasi dalam melindungi aset negara dan investasi yang berkontribusi juga dalam implementasi program penangkapan ikan terukur serta PNBP pascaproduksi," katanya.Sementara itu, Direktur Pengamanan Objek Vital Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Suhendri mengungkapkan, saat ini belum ada satupun pelabuhan perikanan di Indonesia yang ditetapkan sebagai Obvitnas.Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi inisiasi KKP tersebut, termasuk menyiapkan penetapan pelabuhan perikanan sebagai Obvitnas melalui penyusunan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) dengan pendampingan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polri dalam penyusunan dokumen dan sertifikasi sistem manajemen pengamanan.Adapun pada Mei 2025, KKP bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri telah menggelar pelatihan dan sertifikasi internal auditor sistem manajemen pengamanan (SMP) Obvitnas dan objek tertentu yang diikuti tujuh orang petugas Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.