Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempertahankan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) pada Triwulan III atau periode Juli–September 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Pemerintah mengambil langkah ini demi menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing industri nasional.Artikel Tarif Listrik Triwulan III 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Daya Saing Industri pertama kali tampil pada BorneoFlash.com.