Wagub Lampung Jihan Beri Nama Bayi Telantar, Pemerintah Pastikan Perlindungan

Wait 5 sec.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat menjenguk bayi terlantar di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung | Foto : Dok. IstLampung Geh, Bandar Lampung - Bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di teras warung di Kampung Sri Basuki, Seputih Banyak, Lampung Tengah, kini telah dirawat dan memiliki nama.Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memberikan nama Hana Aisyah Qaisarah saat menjenguk sang bayi di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi baru lahir, hanya dibalut handuk merah, dan ditinggalkan di atas kursi warung oleh orang tak dikenal pada Jumat dini hari, 20 Juni 2025.Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Widia Ningsih, pemilik warung makan, yang saat itu hendak ke kamar mandi dan mendengar suara tangisan bayi.“Saya langsung membawa bayi itu ke dalam rumah dan mengabari tetangga serta aparat desa,” ujar Widia.Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat menjenguk bayi terlantar di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung | Foto : Dok. IstBayi kemudian dibawa ke Puskesmas Seputih Banyak untuk penanganan awal, sebelum akhirnya dirujuk ke ruang Perinatologi RSUD Abdul Moeloek.Di rumah sakit tersebut, Wakil Gubernur Lampung yang juga menjabat Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, memberikan nama dan menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan anak-anak terlantar.“Dengan senang hati dan penuh doa, saya berikan nama Hana Aisyah Qaisarah. Semoga Hana tumbuh menjadi perempuan yang tangguh, membawa keberkahan, dan menjadi sumber kebahagiaan bagi banyak orang,” ungkap Jihan.Ia juga memastikan, proses pengasuhan dan perlindungan terhadap bayi tersebut akan dikawal secara penuh oleh negara.“Kami pastikan Hana dalam pengawalan negara dan lembaga sosial. Setelah kondisinya stabil, seluruh proses akan dikawal oleh Dinas Sosial sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.Di sisi lain, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriah, menilai kasus ini harus menjadi refleksi sosial dan titik awal perubahan sistem perlindungan anak dan perempuan.“Peristiwa ini menyentuh nurani kita semua. Ini bukan hanya soal bayi yang ditinggalkan, tapi juga cermin dari situasi sosial yang harus kita benahi bersama,” tegasnya.Khoir menyatakan negara dan masyarakat harus menciptakan sistem yang mampu mencegah peristiwa serupa, bukan hanya bertindak setelah terjadi.“Kita punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anak lahir dengan hak yang sama, hak atas kasih sayang, perlindungan, dan masa depan,” tambahnyaSementara itu, Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal menyatakan, saat ditemukan, bayi memiliki berat 1,8 kilogram dan panjang 45 cm.Ia juga menegaskan, kepolisian telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi-saksi terkait dugaan penelantaran tersebut.“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan,” jelasnya.Diketahui, Nama “Hana Aisyah Qaisarah” diberikan atas permintaan pihak rumah sakit dan Yayasan Bussaina Lampung sebagai bentuk simbol kasih, keberanian, dan harapan baru bagi bayi yang sempat tak dikenal itu. (Cha/Put)