Bangun Semangat Kesetaraan dan Identitas, Herman Deru Terbitkan SE Seragam Non-ASN

Wait 5 sec.

JPNN.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengeluarkan aturan baru melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 025/040/SE/VII/2025, para pegawai non-ASN kini resmi diperbolehkan mengenakan seragam kuning khaki.