Pembakar Kandang Ayam di Serang Divonis Satu Tahun Penjara

Wait 5 sec.

kalsel.jpnn.com, SERANG - Tiga warga kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang pada kasus protes kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang berujung pembakaran pada tahun 2024.