Polisi Tangkap 3 Remaja Pelaku Tawuran di Jalan Cikini Raya Menteng, 4 Celurit Disita

Wait 5 sec.

Senjata tajam yang digunakan pelajar saat tawuran. (Foto: Dok. Polri)JAKARTA - Sebanyak tiga remaja terlibat tawuran ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat di Jalan Cikini Raya, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 23 Februari, subuh. Kejadian tawuran itu terjadi pada pukul 04.30 WIB.Belakangan diketahui, ketiga pelaku berinisial MMY (15), NAS (15) dan MAK (15). Pelaku berinisial NAS dan MAK merupakan pelajar, sedangkan MMY adalah remaja putus sekolah.Saat diamankan, petugas menemukan 4 bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam aksi tawuran. Selain itu, turut diamankan satu pipa sebagai barang bukti.Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penangkapan ketiga remaja tawuran itu berawal dari laporan warga kepada Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat.Saat itu, Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan. Kemudian setelah mendapatkan laporan, tim mendapati sekelompok remaja yang terlibat tawuran di kawasan Cikini, Menteng.Saat hendak diamankan, para pelaku mencoba membuang senjata tajam yang mereka bawa. Namun, petugas berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti.Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat."Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan senjata tajam oleh masyarakat sipil, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Kombes Susatyo saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Februari.Situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif, dan Polres Metro Jakarta Pusat memastikan akan terus melakukan patroli intensif guna mencegah aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.Kombes Susatyo mengatakan, pihaknya telah meningkatkan patroli di lokasi rawan tawuran untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat."Kami menerjunkan Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Jakpus bersama patroli Polsek setiap hari di tempat rawan tawuran dan jam rawan tawuran, untuk memberikan rasa aman kepada warga," katanya.Lebih lanjut, Kapolres mengimbau bahwa harus ada peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi kriminal yang dapat merusak masa depan."Para orang tua agar memperhatikan dan menyampaikan kepada anak-anaknya untuk tidak keluar malam hari, tidak melakukan tawuran, serta menjauhi narkoba dan minuman keras. Berikan kegiatan yang positif untuk masa depan putra-putrinya," ujarnya.