Anggota Komisi III DPR: Surpres untuk Bahas Revisi UU Polri Sudah Diterima, Sedang Dikaji

Wait 5 sec.

Isi surpres itu mengubah wakil pemerintah untuk membahas revisi UU Polri karena adanya penataan kelembagaan dan perubahan nomenklatur kementerian.