Petugas kepolisian di TKP bos ruko dicor semen di Rawamangun Jaktim/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur akhirnya berhasil menangkap ZA (35), pelaku pembunuhan sadis terhadap JS (69), pemilik proyek renovasi ruko di Jalan Pemuda, Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumah istrinya yang berada di wilayah Cipete, Jakarta Selatan."Pelaku berinisial ZA (35). Pelaku ditangkap di rumah istrinya di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, Rabu sore sekitar jam 4," ujar Kombes Nicolas kepada wartawan di lokasi kejadian.Menurut Kapolres, penangkapan ZA dilakukan dengan taktik khusus. Polisi berhasil memancing pelaku untuk tetap berada di rumah istrinya sebelum tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur datang menangkapnya.Sebelumnya, ZA diduga membunuh korban JS dan menyembunyikan mayatnya dengan cara mencor semen di proyek bangunan yang dikelola korban. Pembunuhan ini diduga berawal dari cekcok soal gaji Rp 900 ribu dan tuduhan pencurian peralatan proyek.Saat ini, ZA telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.