jateng.jpnn.com, BLORA - Setelah melakukan penyelidikan intensif, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora menangkap terduga pelaku pembunuhan Muslikin (45) dan anaknya, warga Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.