Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menghadiri rapat Komisi IX DPR, Senin (4/7/2022). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparanDirektur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mencatat saat ini ada 17 juta peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran. Ia menjelaskan di antara jumlah itu, salah satu faktor yang membuat masyarakat menunggak adalah pemutusan akses pembayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda)."Umpamanya, dia dibayari oleh Pemda, tiba-tiba Pemdanya tidak membayari lagi, tapi di Pemda tersebut istilahnya jadi dia sekian persen itu sudah dijamin, setelah dikasih tau dia masuk rumah sakit, ini warganya loh, langsung aktif (lagi)," kata Ghufron di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2).Dari 17 juta tunggakan BPJS Kesehatan itu, Ghufron mengungkapkan sudah terkumpul lebih dari Rp 1 triliun dana. Jumlah tersebut didapat dari Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).REHAB merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta. REHAB ini dikhususkan untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran, tujuannya agar peserta bisa melakukan pembayaran iuran secara bertahap.Ilustrasi BPJS kesehatan. Foto: Shutter Stock"Dan itu sekarang kita sudah ada program namanya REHAB. Dan uang dari REHAB itu sudah mengumpul lebih dari Rp 1 triliun," ungkap Ghufron.Meskipun tak semua, kata Ghufron, total Rp 1 triliun tersebut bisa diaktifkan kembali oleh beberapa peserta BPJS Kesehatan. "Jelas, akhirnya yang kekurangan itu bisa nyicil kan dengan REHAB itu tergantung dia punya uang berapa, mampu berapa," ucap Ghufron.Ghufron berharap seiring berjalannya waktu, 17 juta penunggak itu bisa makin berkurang. Asalkan peserta ada kemauan untuk membayar kewajiban iuran."Kemampuan membayar dipengaruhi juga umpamanya dia kerja di perusahaan tiba-tiba perusahaannya bangkrut. Kan biasanya 4 persen dibayari oleh perusahaan," tutur Ghufron.