Total Kebutuhan Investasi Mencapai Rp47,5 Triliun untuk masa Pemerintah Prabowo Subianto

Wait 5 sec.

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Antara)JAKARTA - Pemerintah ungkapkan total kebutuhan investasi pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto atau selama lima tahun ke depan (2025-2029) sebesar Rp47.587,3 triliun.Adapun hal tersebut tertuang dalaam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025."Selama tahun 2025-2029, dibutuhkan total investasi sebesar Rp47.573,45 triliun atau rata- rata sebesar Rp9.514,69 triliun per tahun yang berasal dari investasi pemerintah, investasi Badan Usaha Milik Negara, dan investasi swasta/masyarakat," dikutip dari dokumen RPJMN 2025-2029, Rabu, 26 Februari.Pemerintah beranggapan, investasi yang efisien dan transformatif menjadi salah satu kunci dalam mcndorong perekonomian tahun 2025-2029.Adapun, rincian kebutuhan investasi tahun 2O25-2O29 yaitu berasal dari investasi Pemerintah sebesar 7,22 persen atau Rp3.435,04 triliun, besaran investasi BUMN 6,13 persen atau Rp2.915,14 triliun dan investasi swasta/masyarakat sebesar Rp41.223,26 triliun atau 86,65 persen.Sedangkan kebutuhan investasi tahun 2025-2029 dibiayai oleh tiga sumber, yaitu pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta/ masyarakat.Adapun, pembiayaan investasi dari pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara sangat terbatas sehingga sumber pembiayaan investasi swasta/ masyarakat yang salah satunya berasal dari sektor keuangan, seperti kredit perbankan, penerbitan saham, dan obligasi sangat diperlukan.Sumber Pembiayaan Investasi Tahun 2025-2029 yaitu berasal dari Pembiayaan lnvestasi Pemerintah sebesar 7,22 persen, Pembiayaan Investasi dari Dana lnternal BUMN sebesar 4,04 persen, Pembiayaan lnvestasi Swasta/ Masyarakat sebesar 88,74 yang terdiri dari Kredit Perbankan (flow) sekitar 16,91 persen, Penerbitan Saham sebesar 1,35 persen, Penerbitan obligasi Korporasi sekitar 2,46 persen dan Dana Internal Masyarakat sebesar 68,01 persen.Dalam kurun waktu 2025-2029, kontribusi sektor keuangan meliputi perbankan, saham, dan obligasi korporasi ditargetkan rata-rata sebeser 20,73 persen per tahun.Oleh karena itu, diperlukan percepatan pendalaman sektor keuangan, baik konvensional maupun syariah.Percepatan pendalaman sektor keuangan ke depan tidak hanya difokuskan pada perbankan, melainkan juga pada sektor keuangan nonbank (termasuk pasar modal).Selain itu, peran dana sosial syariah seperti zakat dan wakaf sebagai altematif sumber Pembiayaan investasi perlu ditingkatkan, mengingat potensinya yang besar.Selanjutnya, percepatan pendalaman sektor keuangan akan dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, guna mendukung pemerataan Pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.Sementara itu, keseluruhan arah kebijakan tersebut tentunya didukung oleh penguatan sinergi dan koordinasi antarseluruh pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk penguatan peran tim percepatan akses keuangan di daerah.