Empat tersangka kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Kabupaten Tangerang ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Penahanan keempatnya dilakukan usai menjalani pemeriksaan.