PAN Hormati Putusan MK soal PSU di Pilkada Kabupaten Serang

Wait 5 sec.

JPNN.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pada pilkada Kabupaten Serang 2024.