Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap (VOI)MAKASSAR - Kepolisian Sektor Tamalate berhasil menangkap tersangka berinisial WI alias Wahyu (25) yang diduga menganiaya ibu tirinya, Sitti Aminah (43), hingga mengalami luka parah pada Senin kemarin."Pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong di Jalan Mallengkeri III, Kecamatan Tamalate. Saat diamankan, pelaku dalam kondisi mabuk berat," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Rahman, dikutip ANTARA pada Selasa, 25 Februari.Kejadian bermula ketika pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk hendak makan di rumahnya, namun tidak menemukan makanan. Ia kemudian menuduh ibu tirinya menyembunyikan makanan, hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban.Setelah menyerang ibu tirinya, pelaku melarikan diri ke wilayah PDAM Jalan Mallengkeri III untuk menemui rekannya, Ashar Idil (25), yang juga menjadi korban dalam kejadian tersebut.Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku terlihat membawa sebilah parang dan menunjukkan senjata tersebut kepada rekannya untuk dicium. Pelaku juga sempat mencium parang tersebut sebelum akhirnya mengayunkannya dan melukai ibu jari kanan korban.Usai melakukan aksinya, pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah kosong di sekitar lokasi kejadian.Saat ditangkap, pelaku mengakui telah menganiaya dua orang, yaitu ibu tirinya dan temannya sendiri menggunakan parang. Pelaku mengaku telah membuang parang yang digunakan, sehingga pihak kepolisian masih mencari barang bukti tersebut.Saat ini, pelaku telah diamankan di sel Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Abdul Rahman dan didampingi oleh Panit 2 Opsnal Reskrim, Iptu Yusri Yunus, serta tim Jatanras.