Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Dibuka Terbatas saat Mudik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya

Wait 5 sec.

Foto: Dok. AntaraJAKARTA - Pemerintah memastikan sebagian ruas Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo akan difungsikan secara terbatas selama periode mudik Lebaran 2025.Sebagian ruas itu adalah ruas Prambanan–Purwomartani sepanjang 6,7 kilometer. Proyek tol ini belum beroperasi penuh, tetapi akan dibuka secara fungsional guna memperlancar arus mudik.Keputusan tersebut bertujuan untuk mengurai kemacetan, terutama di ruas Klaten–Prambanan, yang selama ini menjadi titik krusial pada musim liburan."Insyaallah dapat difungsionalkan untuk Lebaran 2025," ujar Dody seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Februari.Dody menyebut, pengoperasian tersebut difokuskan untuk mengurangi kepadatan di titik exit tol Prambanan, yang selama musim liburan sering mengalami kemacetan parah.Ruas Prambanan–Purwomartani sejatinya memiliki panjang 11,48 kilometer. Akan tetapi, tidak semuanya difungsionalkan. Jalur yang akan dibuka terbatas berada pada Sta 30+875 hingga Sta 37+650.Jalur yang dibuka pun hanya jalur B dan diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I.Rencananya, ruas tersebut akan dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB, tetapi dapat berubah sesuai diskresi pihak kepolisian. Exit tol sementara akan ditempatkan di jalan LPMP, Kabupaten Sleman.Adapun saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025), ruas Klaten–Prambanan mengalami kemacetan parah akibat lonjakan volume kendaraan.Oleh karena itu, dengan difungsikannya ruas tol Prambanan–Purwomartani diharapkan kendaraan dari Solo menuju Yogyakarta dan sebaliknya memiliki jalur alternatif lebih lancar.Diketahui, total panjang Tol Solo–Yogyakarta–NYIA sendiri mencapai 96,5 kilometer, yang mana saat ini 22,3 kilometer sudah beroperasi penuh.Nantinya, selama periode mudik Lebaran 2025, ruas Klaten–Prambanan sepanjang 8,6 kilometer akan difungsionalkan sepenuhnya, sedangkan ruas Prambanan–Purwomartani sepanjang 6,7 kilometer akan beroperasi secara terbatas.