Cara mengisi NJOP meter KIP Kuliah (Istimewa)YOGYAKARTA - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun ini sedang dibuka. Salah satu persyaratan yang harus dilengkapi saat mendaftar adalah NJOP per meter. Bagaimana cara mengisi NJOP meter KIP Kuliah 2025?Berdasarkan informasi dari laman KIP Kuliah Kemdiktisaintek, penerima KIP Kuliah tidak dikenakan biaya pendaftaran. Selain itu, mahasiswa yang mendapatkan bantuan ini berhak kuliah tanpa biaya serta menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.Karena itu, proses seleksi penerima KIP Kuliah dilakukan secara ketat, terutama dalam aspek ekonomi. Jika memenuhi syarat, calon mahasiswa dapat menerima bantuan pendidikan ini.Dalam proses pendaftaran, terdapat sejumlah formulir yang harus diisi, termasuk data pribadi, data keluarga, serta informasi mengenai tempat tinggal. Pada bagian formulir data rumah, calon pendaftar diwajibkan mengisi NJOP per meter.Lalu, bagaimana cara mengisi NJOP meter KIP Kuliah 2025? Berikut ini penjelasannya yang perlu Anda simak.Apa Itu NJOP/Meter?NJOP merupakan singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak. Secara sederhana, NJOP adalah nilai jual suatu objek pajak yang dihitung per meter persegi berdasarkan luas tanah atau perkiraan harga bumi dan bangunan sesuai dengan luas serta zona tempat tinggal.Menurut Buku Ajar Perpajakan karya Dr. Cahyo Budi Santoso, NJOP dapat diartikan sebagai harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang wajar. Selain itu, NJOP juga bisa ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek serupa di lokasi yang sama.Untuk mengetahui NJOP per meter dari suatu rumah, detikers bisa mengeceknya melalui SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Dalam dokumen tersebut, terdapat kolom khusus yang mencantumkan NJOP per meter.Cara Mengisi NJOP/Meter dalam Formulir Pendaftaran KIP Kuliah 2025Berikut ini cara atau langkah-langkah mengisi NJOP/Meter pada formulir pendaftaran KIP Kuliah tahun ini:Akses laman resmi KIP Kuliah di tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.Setelah berhasil masuk, kemudian tekan tombol 'Login Siswa' di kanan atas halaman.Masuk menggunakan akun yang sudah dimiliki.Pada dashboard, cari menu 'Data Rumah'. Kemudian pilih 'Perbarui Data Rumah'.Pada kolom NJOP/Meter, isikan nilai yang sudah diketahui sebagaimana tertera dalam SPPT PBB.Sesudah selesai mengisi, lakukan pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada data yang salah.Terakhir, pilih'Simpan Rumah' agar perubahan yang dilakukan atau baru saja isi tersimpan dalam sistem.Batas Waktu Pengisian Pendaftaran KIP Kuliah 2025Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, @kemdiktisaintek.ri, pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka mulai 4 Februari hingga 31 Oktober 2025.Namun, perlu diperhatikan bahwa pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) akan ditutup bersamaan dengan penutupan jalur SNBP itu sendiri. Dengan kata lain, bagi Anda yang ingin mendaftar melalui jalur ini, batas akhir pengisian formulir adalah 18 Februari 2025.Ketentuan serupa juga berlaku untuk jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan SM (Seleksi Mandiri). Oleh karena itu, penting bagi Anda mengetahui jadwal pendaftaran masing-masing jalur sebagai acuan. Berikut rincian tanggalnya:SNBP: 4-18 Februari 2025UTBK-SNBT: 11-27 Maret 2025Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 4 Februari-31 Oktober 2025Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025Berikut ini beberapa syarat untuk pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang perlu Anda catat:- Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C/Baik.- Pembuktian keterbatasan ekonomi, sebagaimana syarat nomor 2 di atas, meliputi:Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP),Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).- Menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, seperti bansos PKH, bansos PBI JK, dan bansos BPNT.- Termasuk kelompok masyarakat miskin/rentan maksimal pada desil 3 data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.Bila beberapa syarat pembuktian di atas tidak terpenuhi, Anda tetap bisa mendaftar bila:Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan. Dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak 4 juta rupiah per bulan. Atau, pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak 750 ribu.Calon penerima dengan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).Demikianlah informasi mengenai cara mengisi NJOP meter KIP kuliah 2025 yang perlu Anda tahu. Lengkapi sejumlah persyaratan di atas dan lakukan pendaftaran sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan. Baca juga apa itu dokumen pendukung keadaan KIP kuliah.Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.