Ilustrasi pengeboran minyak lepas pantai (offshore). Foto: curraheeshutter/ShutterstockHarga minyak mentah mengalami kenaikan pada penutupan perdagangan Selasa (25/2). Kenaikan harga minyak terjadi usai sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Iran untuk mengkompensasi kelebihan produksi. Selain saksi terhadap Irak, komitmen Irak terhadap OPEC+ untuk mengkompensasi kelebihan produksi turut mempengaruhi harga minyak dunia.Dikutip dari Reuters pads Selasa (25/2) harga minyak mentah Brent naik USD 0,35 menjadi USD 74,78 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) juga naik USD 0,30 menjadi USD 70,70 per barel.Departemen Keuangan AS memberlakukan sanksi baru terhadap industri minyak Iran. Kenaikan harga minyak ini menghantam para pialang, operator tanker, dan pengirim logistik yang menjual dan mengangkut minyak bumi Iran.Analis UBS Giovanni Staunovo menilai sanksi AS berdampak kecil pada harga minyak, seiring dengan penegasan kembali kementerian perminyakan Irak atas komitmennya terhadap perjanjian pasokan OPEC+."Waktu yang akan membuktikan apakah (sanksi) berdampak pada ekspor," kata Giovanni.Selain itu, Irak juga akan mengajukan rencana terbaru untuk mengkompensasi kelebihan produksi kuota OPEC+ dalam beberapa bulan terakhir. Irak sempat mengatakan akan mengekspor 185.000 barel per hari dari ladang minyak Kurdistan melalui jaringan pipa Irak-Turki setelah pengiriman minyak dilanjutkan.Batu BaraBerdasarkan bursa ICE Newcastle (Australia), harga batu bara untuk kontrak pengiriman Maret 2025 terpantau naik USD 0,25 Harga batu bara berada di angka USD 103 per ton.CPOHarga minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) pada Selasa (25/2) terpantau mengalami penurunan. Berdasarkan situs Barchart, harga CPO untuk kontrak Mei turun 0,42 persen persen menjadi MYR 4.540 per ton.NikelHarga nikel berdasarkan London Metal Exchange (LME) terpantau mengalami penurunan. Harga nikel turun 0,46 persen menjadi USD 15.445 per ton.TimahHarga timah berdasarkan situs London Metal Exchange (LME) terpantau turun 1,29 persen menjadi USD 33.244 per ton.