Polres Jaktim Duga Pelaku Pencabulan Anak Laki-laki di Jatinegara Punya Gangguan Seksual

Wait 5 sec.

Polres Metro Jakarta Timur/ Foto: Rizky Sulistio/ VOIJAKARTA - Pria paruh baya berinisial S (53) pelaku pencabulan terhadap dua anak laki-laki di bawah umur masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pad Selasa, 25 Februari.Dari hasil pemeriksaan, tersangka berinisial S mengaku jika dirinya tertarik ketika melihat korban berinisial KRA (5) dan ANA (7)."Pelaku sudah 2 kali melakukan kepada dua korban berbeda," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 25 Februari.Kepada polisi, tersangka S mengaku tertarik ketika melihat korban yang masih anak-anak."Kami masih pendalaman terkait tersangka apakah ada kelainan (gangguan seks) atau apa, hasilnya sampai saat ini belum di dapat. Dari pengakuan tersangka, pelaku hanya tertarik dengan anak laki-laki," ungkapnya.Saat ini, polisi masih mendalami perbuatan pelaku. Kasusnya masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.Pria paruh baya berinisial S (53) tega melakukan perbuatan cabul terhadap dua orang bocah laki-laki yang tak lain adalah tetangganya sendiri.Bahkan, korban dicabuli didekat rumahnya yang berada di sekitar Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kedua korban laki-laki tersebut berinisial KRA (5) dan ANA (7).