Pangdam soal Penyerangan Polres Tarakan: TNI Pastikan Proses Hukum Berjalan

Wait 5 sec.

Suasana Polres Tarakan saat diserang oknum TNI. Foto: IstimewaTNI memastikan akan memproses hukum anggotanya yang terlibat dalam penyerangan Polres Tarakan. Hal tersebut disampaikan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha saat melakukan peninjauan lokasi kejadian bersama Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudjiwanto. "TNI akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan Soliditas TNI-Polri tetap terjaga," tegas Rudy, kepada wartawan di lokasi, Selasa (25/2). Penyerangan itu terjadi pada Senin (24/2) malam. Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, mengatakan penyerangan ini karena kesalahpahaman individu. Selain itu oknum TNI yang diduga terlibat juga telah dilakukan pemeriksaan.“Sejak kejadian, Danyonif 613/RJA sebagai satuan induk telah menggelar apel luar biasa dan melakukan pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat,” jelas Kristiyanto melalui keterangan yang diterima kumparan, Selasa (25/2).“Selain itu, Dansat Brimob Polda Kaltara, Danrem 092/MRL, Danbrig 24/BC, serta Dandim 0907/Tarakan telah melaksanakan koordinasi intensif guna menjaga soliditas TNI-Polri di wilayah Kalimantan Utara,” sambungnya.Akibat penyerangan tersebut fasilitas di Polres Tarakan rusak. lima polisi terluka.Berikut identitas kelima polisi tersebut:1. Bripda Muhammad Nur RizkyJabatan: Banit Sat Samapata Polres TarakanLuka yang dialami: Luka robek pada kepala bagian atas dan luka lebam pada lengan sebelah kiri2. Bripda I Putu AnugerahJabatan: Banit Sat Samapata Polres TarakanLuka yang dialami: Luka robek pada kepala bagian belakang3. Bripda Fauzan HidayatJabatan: Banit Sat Samapata Polres TarakanLuka yang dialami: Luka lebam pada kepala dan tangan4. Bripda Rahmat KurniawanJabatan: Banit Sat Samapata Polres TarakanLuka yang dialami: Luka lebam pada pipi sebelah kanan dan kiri serta luka lebam pada kedua belah lengan tangan5. Bripda Richard PasamboJabatan: Banit Sat Samapata Polres TarakanLuka yang dialami: Luka lebam pada kepala bagian kiriSedangkan untuk fasilitas yang dirusak yakni:1. Barang inventaris meja dan kursi depan SPKT2. 2 Kaca ruang spot Polres Tarakan3. 2 Kaca ruang Kapolres Tarakan4. 1 Pintu kaca ruangan ETLE5. 2 Jendela kaca ruang ETLE