Waze memiliki 50,5 juta pengguna bulanan rata-rata dari Juli hingga Desember 2024. (foto: x @waxe)JAKARTA – Aplikasi pemetaan milik Alphabet, Waze, kini harus meningkatkan upayanya dalam menangani konten ilegal setelah mencapai jumlah pengguna yang signifikan berdasarkan regulasi teknologi Uni Eropa. Sementara itu, tiga situs konten dewasa kemungkinan akan dikeluarkan dari daftar platform besar setelah jumlah pengguna mereka turun di bawah ambang batas.Berdasarkan Digital Services Act (DSA) yang mulai berlaku tahun lalu, platform daring dengan lebih dari 45 juta pengguna bulanan rata-rata di Uni Eropa dikategorikan sebagai Very Large Online Platform (VLOP) dan harus mematuhi peraturan yang lebih ketat.Juru bicara Komisi Eropa, Thomas Regnier, mengonfirmasi bahwa Waze telah melaporkan jumlah pengguna yang melampaui ambang batas DSA untuk ditetapkan sebagai VLOP."Kami menyadari bahwa Waze telah mempublikasikan jumlah pengguna di atas ambang batas DSA untuk penetapan sebagai Very Large Online Platform," kata Regnier dalam email resmi.Dalam dokumen yang diajukan Google pada 14 Februari 2025, terungkap bahwa Waze memiliki 50,5 juta pengguna bulanan rata-rata dari Juli hingga Desember 2024.Situs Dewasa Berpotensi Keluar dari Daftar VLOPSementara itu, perusahaan konten dewasa Pornhub, Stripchat, dan XVideos, yang sebelumnya masuk dalam daftar VLOP pada Desember 2023, melaporkan penurunan jumlah pengguna pada paruh kedua tahun lalu."Untuk tiga platform pornografi yang Anda maksud, saya dapat mengonfirmasi bahwa pencabutan status dapat dilakukan di bawah DSA jika platform tersebut berada di bawah ambang batas. Namun, kewajiban umum dalam DSA tetap berlaku," jelas Regnier.Pornhub melaporkan memiliki 26,6 juta pengguna bulanan rata-rata di Uni Eropa per 1 Januari 2025, sementara Stripchat mencatat jumlah yang sama per 1 Agustus 2024.Komisi Eropa diperkirakan akan mengeluarkan keputusan terkait status VLOP dalam waktu sekitar dua bulan, setelah memverifikasi jumlah pengguna masing-masing platform. Pelanggaran terhadap regulasi DSA dapat berujung pada denda hingga 6% dari pendapatan global tahunan perusahaan.