Koalisi Masyarakat Minta Polisi Tahan Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Manado

Wait 5 sec.

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan.MANADO - Koalisi Anti Kekerasan Seksual Berbasis Gender, mendesak polisi untuk secepatnya melakukan penahanan terhadap pelaku kasus kekerasan seksual anak di Manado.Koalisi masyarakat ini mengatakan jika setelah empat bulan dilaporkan ke pihak kepolisian, kasus kekerasan seksual fisik terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan di Kota Manado, telah menemui titik terang.Hal ini menyusul adanya informasi terbaru dari Unit PPA Polresta Manado yang menyebutkan bahwa gelar perkara untuk penetapan tersangka akan segera dilakukan."Sebagai pendamping korban, Koalisi Anti Kekerasan Seksual Berbasis Gender, meminta pihak kepolisian untuk dapat segera mempercepat proses hukum yang telah berlangsung selama empat bulan tersebut," ujar koordinator koalisi, Nurhasanah.Diakui Nurhasanah, walaupun pihak kepolisian sudah sampai di tahap ini, mereka menilai proses hukumnya sangat lambat, karena sudah hampir empat bulan sejak laporan, pelaku belum juga ditahan, padahal bukti-bukti sudah terpenuhi dan pelaku sudah mengakui perbuatannya.Selain itu, Nurhasanah juga meminta kepolisian untuk lebih komunikatif kepada pihak keluarga maupun tim penasihat hukum, baik terkait informasi perkembangan serta dokumen terkait perkara, seperti keterangan terlapor, hasil visum, serta surat keterangan psikologis yang menjadi bagian dari proses hukum."Kami mendorong kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tinggal tidak jauh dari rumah korban, sebab bisa mengganggu pemulihan korban dari trauma yang dialami," katanya.“Kami berharap pelaku segera ditahan dan proses hukumnya berlanjut ke proses penuntutan. Saat ini pelaku masih bebas dan tinggal dalam satu lingkungan dengan korban. Ini sangat meresahkan dan merugikan korban yang tidak mendapatkan hak keadilan dan pemulihan karena semakin trauma,” ujarnya kembali.