Besuk Napi di Lapas Cipinang, Dua Pengunjung Selipkan 12 Paket Sabu dan Ganja di Dalam Sandal

Wait 5 sec.

Lapas Kelas I Cipinang/ Foto: ISTJAKARTA - Dua orang pria berinisial HA dan AF ditangkap petugas karena menyelundupkan narkotika untuk narapidana (napi) berinisial BA di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Saat beraksi kedua pelaku berpura-pura menjadi pengunjung, membesuk narapidana BA di lapas tersebut.Kalapas Kelas 1 Cipinang, Wachid Wibowo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap HA dan AF.Petugas curiga melihat salah satu pelaku, pengunjung lapas, berjalan dengan tidak wajar, seolah menyembunyikan sesuatu.Karena curiga, petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku. Hingga akhirnya petugas menemukan sebuah benda mencurigakan di alas sandal pelaku.Setelah diteliti lebih detil ditemukan 12 paket narkotika di dalam sandal tersebut.Sebanyak 12 paket kristal putih dengan berat 140,98 gram yang diduga narkotika jenis sabu serta 4 paket tanaman kering berwarna cokelat dengan berat 67,25 gram yang diduga ganja, disita petugas.Temuan ini langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut. Kalapas langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur, untuk menindaklanjuti kasus tersebut."Kami akan terus meningkatkan pengawasan. Semua pihak yang terlibat dalam tindakan ilegal akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.Saat ini, kasusnya masih dalam pengembangan Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur guna mengungkap jaringan dari kedua tersangka yang ada di dalam Lapas Cipinang.