Polri Hentikan Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah yang Buat Dirtipidum Dilaporkan ke Propam

Wait 5 sec.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan bahwa anak buahnya tidak melakukan penggelapan, atau menyembunyikan dan menahan tanpa dasar hukum surat-surat berharga milik ahli waris Brata Ruswanda.