MK Putuskan Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Pengamat: Angin Segar bagi Demokrasi

Wait 5 sec.

Mahkamah Konstitusi (MK) perintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.