Federasi Serikat Musisi Indonesia Buat Pernyataan Sikap atas Kasus Sukatani

Wait 5 sec.

FESMI nyatakan sikap soal Sukatani (Instagram @sukatani.band)JAKARTA - Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) ikut menyoroti apa yang terjadi pada duo punk asal Purbalingga, Sukatani. Melalui unggahan akun Instagram resmi, perkumpulan yang dipimpin Cholil Mahmud (Efek Rumah Kaca) itu menyampaikan pernyataan sikap.“FESMI menolak penghambatan kebebasan berekspresi kepada band Sukatani yang tidak berdasar hukum,” bunyi keterangan tersebut.Mereka menyebut apa yang terjadi pada duo Novi Citra Indriyati alias Twister Angel (vokal) dan Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy (gitar) dapat menghambat kreativitas musisi.“Peristiwa tersebut bisa menimbulkan ketakutan bagi musisi dalam menciptakan karya, yang selanjutnya akan menimbulkan self censorship (sensor diri) yang tidak perlu dan bisa menghambat kreativitas.”“Oleh karena itu, Kapolri dan jajaran di bawahnya harus menjamin peristiwa ini menjadi hal yang terakhir, sesuai dengan pernyataan Kapolri.”FESMI juga menyebut adanya bentuk pelanggaran atas penarikan lagu “Bayar Bayar Bayar” – yang diduga terjadi di luar kehendak pemilik hak cipta.“Penarikan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ karya Sukatani dari platform pemutar musik di luar kehendak pemilik hak cipta adalah bentuk pelanggaran hak komunikasi kepada publik & hak ekonomi pencipta, oleh karenanya kedua hak tersebut perlu dipulihkan dan dikembalikan seperti semula.”Cholil cs juga menyoroti isu terbaru, dimana Novi yang juga berprofesi sebagai guru, harus kehilangan pekerjaannya“Terkait salah satu personil Sukatani yang dipecat dari pekerjaannya sebagai guru, kami meminta Ombudsman dan otoritas terkait untuk memeriksa prosedur pemecatannya dan memulihkan haknya jika terjadi penyimpangan prosedur pemecatan.”