Wamenlu RI Airf Havas Oegroseno. (VOI/AFI)JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri RI Havas Oegroseno menilai tidak ada sosok yang bisa menggantikan mendiang Hasjim Djalal, begawan hukum laut internasional Indonesia yang dianggapnya sebagai guru tempatnya belajar hukum laut internasional.Berbicara dalam forum dialog "Penyusunan Langkah Strategis Melanjutkan Pemikiran Prof. Hasjim Djalal Terkait Hukum Laut" yang digelar oleh Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Wamenlu Havas mengenang salah satu pengalaman tak terlupakannya bersama mendiang Hasjim.Wamenlu Arif Havas Oegroseno mengenang saat Menteri Luar Negeri RI ketika itu, Hassan Wirajuda memintanya untuk melakukan perundingan batas maritim dengan Filipina pada Bulan Desember 2023.Baru diangkat sebagai direktur ketika itu, Havas mengatakan dirinya tidak mengetahui hukum laut, cara berunding batas maritim dan belum pernah memimpin perundingan batas maritim, ketika diinstruksikan untuk melakukan perundingan."Counterpart saya adalah Ambassador (Alberto) Encomienda, chief negotiator Filipina untuk UNCLOS III, beliau memimpin delegasi Filipina selama 20 tahun, temannya Pak Hasjim, saya sangat takut menghadapi beliau," kenangnya di Kementerian Luar Negeri RI, Selasa 25 Februari.Wamenlu Havas melanjutkan, Ia pun mendapatkan bantuan dari Hasjim yang menelepon langsung diplomat Filipina tersebut."Anak saya akan datang ke rumah Anda. Ia masih belum paham, jadi, pandu dia," kenang Wamenlu Havas menirukan perkataan mendiang Hasjim kala itu.Dialog mengenai langkah melanjutkan pemikiran mendiang Profesor Hasjim Djalal. (VOI/AFI)"Benar, waktu sampai di sana, saya dan delegasi Indonesia dapat perlakuan sangat baik dan kemudian juga akhirnya Alhamdulillah, kita memiliki batas maritim dengan Filipina yang kemudian menjadi salah satu batas maritim paling panjang di dunia," tutur Wamenlu Havas."Itu salah satu pengalaman saya. Kalau disarikan, semua pengetahuan saya tentang hukum laut datangnya dari Pak Hasjim, enggak datang dari yang lain-lain, saya tidak tahu apa-apa mengenai hukum laut, saya belajar semuanya dari Pak Hasjim," tambahnya.Wamenlu Havas mengatakan, Hasjim merupakan arsitek utama yang memperjuangkan kepentingan Indonesia dalam Kovensi Hukum Laut 1982. Apa yang dilakukannya bersama dengan Mochtar Kusumaatmadja dinilai luar biasa, karena mengubah hukum internasional yang disusun kekuatan kolonial."Karena hukum internasional, yang berlaku pada tahun 1968 adalah hukum internasional yang tidak mengakui negara kepulauan," jelasnya.Wamenlu Hafas mengatakan, wafatnya Hasjim bukan hanya kehilangan bagi Indonesia, tetapi juga kalangan internasional di bidang hukum laut dan hukum internasional."Tidak ada pengganti Pak Hasjim," tegasnya."Kalau saya memakai kriteria ahli hukum laut, ada dua. Ahli hukum laut yang ikut perundingan konvensi hukum laut, dan ahli hukum laut yang belajar hukum laut di luar proses perundingan.Ahli yang kedua, belajar hukum laut di luar proses perundingan dikatakannya banyak."Tapi, kalau ahli hukum laut dan ikut perundingan hukum laut, hanya Pak Mochtar, Pak Hasjim, dan Pak Adi Sumardiman dari TNI AL, sudah enggak ada semua (wafat)," jelasnya."Kalau di seluruh dunia, hanya tinggal satu profesor dari Amerika Serikat, satu lagi Profesor Tommy Koh (Singapura)," pungkasnya.