Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Foto: Dok. Antara)JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan kembali bahwa tidak ada langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap petugas operasi dan pemeliharaan (OP) sumber daya air di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.Pernyataan tersebut menjawab isu yang beredar beberapa waktu yang lalu bahwa lebih dari 18.000 tenaga OP akan dirumahkan akibat efisiensi anggaran. Namun, informasi tersebut terbukti tidak benar alias hoax.Dia menilai, petugas OP memiliki peran penting dalam menjaga irigasi untuk ketahanan pangan nasional. Hal ini juga selaras dengan visi Astacita Presiden Prabowo Subianto."Petugas OP adalah garda terdepan dalam menjaga irigasi yang menopang ketahanan pangan nasional serta mendukung program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo," kata Dody seperti dikutip dari unggahan pada akun Instagram resmi @kementerianpu, Selasa, 25 Februari.Menurut Dody, saat ini sebagian besar petugas OP masih terus menjalankan tugasnya seperti biasa. Setelah dilakukan penelusuran, faktanya para petugas OP bukan diberhentikan, melainkan masa kontrak mereka telah habis.Saat ini, para pekerja tersebut sedang dalam proses review untuk evaluasi serta perpanjangan kontrak. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang berlaku dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan."Alhamdulillah, sebagian besar teman-teman petugas OP terus menjalankan tugasnya seperti biasa. Terima kasih juga kepada para kepala balai atas koordinasi dan supportnya," ucapnya.Sebelumnya, viral kabar 18.000 orang pegawai Kementerian PU dirumahkan.Kabar itu tersebar di TikTok dan X. Sebuah potongan gambar memperlihatkan sekelompok orang berseragam putih berkumpul di parkiran mobil. Ada yang berpelukan sambil menangis."PU kena efisiensi Rp81T, bisa bikin 18.000 orang dirumahkan. Gajelas banget cok, kata gua sih pada kompak mogok aja rame²," tulis akun @raf*** di X seperti dikutip pada Rabu, 12 Februari.