KPU Kena Sentil Gara-gara Puluhan Pilkada Harus Coblosan Ulang

Wait 5 sec.

Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan sejumlah hasil Pilkada 2024 di 24 daerah. MK pun memerintahkan pemungutan suara ulang alias pencoblosan ulang.