Ilustrasi konvoi sahur on the road. (Istimewa)JAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota menegaskan akan menindak tegas warga yang tetap menggelar Sahur On The Road (SOTR) dan menyalakan petasan di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mencegah terjadinya tawuran.Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa pelarangan SOTR dilakukan karena sering dimanfaatkan oleh kelompok remaja untuk melakukan konvoi hingga tawuran. Pihak kepolisian pun akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan, terutama menjelang waktu sahur.“Kegiatan konvoi berkedok SOTR untuk ditiadakan,” tegas Zain dalam keterangannya, Kamis (27/2).Selain itu, kepolisian juga akan membubarkan kelompok-kelompok yang berkumpul di beberapa titik guna mencegah balap liar dan perang sarung yang kerap terjadi menjelang bulan suci Ramadan.“Kami memastikan polisi akan melakukan patroli kewilayahan untuk mencegah terjadinya tawuran, perang sarung, balap liar, maupun masyarakat yang menyalakan petasan,” tambahnya.Lebih lanjut, Zain menyampaikan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk meminta para pemilik tempat hiburan malam agar menutup usahanya selama bulan Ramadan guna menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah masyarakat.“Kami sampaikan kepada pemilik usaha hiburan untuk menonaktifkan usaha sementara selama pelaksanaan bulan suci Ramadan,” tutup Zain.Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman.Caption: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho/Dok.Ist