Profil Riza Chalid, Saudagar Minyak yang Ikut Terseret Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Wait 5 sec.

Riza Chalid (Foto: Istimewa) YOGYAKARTA – Sosok Riza Chalid sedang ramai diberitakan di berbagai media tanah air setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kerja sama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023. Berikut profil Riza Chalid dan mengapa namanya ikut disorot dalam pusaran kasus tersebut.Profil Riza Khalid Profil Riza Chalid adalah pengusaha kenamaan di bidang minyak dan gas asal Indonesia. Ia bahkan mendapat julukan sebagai “Saudagar Minyak”atau The Gasoline Godfather” lantaran dianggap menguasai bisnis minyak di tanah air dan mengendalikan bisnis impor minyak.Riza Chalid merupakan putra dari pasangan Chalid bin Abdat dan Siti Hindun binti Ali Alkatiri. Ia lahir pada tahun 1960 dengan nama lengkap Mohammad Riza Chalid.Pada tahun 1985, Riza menikah dengan Roestriana Adrianti yang akrab disapa Uchu. Proses pendekatan Riza dan Uchu terbilang singkat. Hanya dalam waktu tiga bulan, Riza meminang Uchu sebagai istrinya.Dari pernikahan tersebut, Riza dan Uchu dikaruniai dua orang anak, yakni Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina.Sebagai orang tua, Riza dan Uchu sangat peduli dengan pendidikan anak-anaknya. Hal ini terlihat dari langkah keduanya yang menyekolahkan anak-anak mereka ke United World College South East Asia (UWC SEA) ketika Indonesia sedang mengalami krisis moneter pada tahun 1998. Lebih lajut, Riza memiliki kiprah yang mentereng di bidang minyak dan gas. Ia tercatat pernah terafiliasi dengan perusahaan Global Resources Energy dan Gold Manor. Pada 2008, dua perusahaan ini menjadi perantara Pertamina Energy Trading Limited (Pertal) untuk membeli minyak campuran yang diberi nama Zatapi.Akan tetapi, perjalanan karier kedua peerusahaan tersebut mendapatkan catatan merah karena tersangkut kasus impor 600 ribu barel minyaak mentah ramuan Zatapi oleh Pertamina. Kasus tersebut sudah dihentikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran dianggap tidak merugikan negara.Selain itu, Riza Chalid juga pernah terseret kasus “Papa Minta Saham” yang melibatkan Ketua DPR saat itu, Setyo Novanto. Perkara ini adalah kontroversi perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia sebagai perusahaan tambang emas di Papua.Riza Chalid juga sempat dipercaya mewakili PT Dwipangga Sakti Prima, perusahaan milik keluarga Cendana, Siti Hutami Endang Adiningsih atau Mamiek Soeharto dan Bambang Trihatmodjo. Riza diminta untuk membeli pesawat Sukhoi di Moskow, Rusia pada tahun 1997.Lebih lanjut, pesawat Hercules yang dibeli PT Dwipangga Sakti Prima pada tahun 1996 juga tersandung kasus markup. Pesawat tersebut dibeli dengan harga R25 juta dolar AS namun harganya dinaikkan menjadi 30 juta dolar AS.Pada Pemilu 2014, Riza memberikan dukungan politik pada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Ia membeli rumah di Polonia yang dijadikan markas kemenangan pasangan Prabowo-Hatta.Dalam rekaman kasus “Papa Minta Saham”, Riza Chalid mengaku mengeluarkan uan hingga Rp500 miliar untuk mendukung Hatta di Pemilu 2014 atas dasar persahabatan.Riza Cholid tercatat memiliki sejumlah perusahaan, di antaranya Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum. Semua perusahaan itu berbasis di Singapura.Sebagai taipan minyak, harta kekayaan Riza Chalid diperkirakan mencapai 415 juta dolar AS. Hal ini menjadikan Riza sebagai orang terkaya ke-88 dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia.Mengapa Riza Cholid Disorot dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah? Nama Riza Chalid disorot lantaran putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Benefical Owner PT Navigator Khatuliswa, menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di lingkup Pertamina dan kontraktor yang merugikan negara Rp193,7 triliun.Selain itu, anak angkat Riza Chalid, yakni Gading Ramadhan Joedo (GRJ) yang menjadi Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Teminal Merak juga masuk dalam daftar tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.Untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan Riza Chalid dalam kasus tersebut, Kejagung menggeledah rumah Riza yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Februari 2025.“Itu yang akan didalami oleh penyidik (peran Riza Chalid),” ucap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.Adapun barang bukti yang disita Kejagung dari Rumah Riza yakni uang tunai sejumlah Rp857.528.000, dokumen, hingga barang bukti elektronik.Demikian informasi tentang profil Riza Chalid. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.