Danantara Resmi Diluncurkan, Ekonom Ungkap Tata Kelola Perusahaan yang Baik Kunci Cegah Penyalahgunaan

Wait 5 sec.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin. (Foto: Istimewa)JAKARTA - Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengungkapkan,  penerapan prinsip Business Judgement Rule dan pemisahan kerugian BUMN dari kerugian negara dapat memberikan fleksibilitas dalam berinovasi serta menciptakan level playing field bagi Danantara untuk berkembang menjadi seperti Temasek, GIC, atau Khazanah versi Indonesia.Namun, ia juga mengingatkan dalam iklim usaha yang penuh ketidakpastian, tingginya tingkat korupsi, dan politisasi BUMN di Indonesia, langkah ini berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.Untuk mencegah hal tersebut, Wijayanto menekankan pentingnya membangun tata kelola perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) sebagai langkah antisipasi terhadap ekosistem usaha yang buruk dan untuk menghindari perilaku penyalahgunaan."Mekanisme GCG eksternal dan internal harus dimaksimalkan," ujarnya dalam keterangannya, Senin, 24 Februari.Wijayanto menyampaikan mekanisme eksternal harus mengedepankan transparansi, termasuk dalam pemilihan sosok-sosok kunci, penyusunan regulasi dan pengambilan keputusan strategis, dengan melibatkan rakyat, media, dan masyarakat sipil untuk ikut mengawasi."Para tikus suka kegelapan maka ciptakan terang," ucapnya.Sementara itu, Wijayanto menyampaikan mekanisme internal perlu memperkuat peran pengawas, komisaris, komite audit, dan internal audit yang harus diisi oleh profesional berintegritas dan non-politis, serta diposisikan sebagai mitra setara, bukan pelengkap.Wijayanto juga menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam memilih sosok terbaik untuk mengelola organisasi dan memanfaatkan sumber daya manusia Indonesia yang kredibel dan berintegritas, bahkan jika perlu, merekrut ekspatriat untuk memperkuat Danantara."Manfaatkan Indonesia yang luas yang penuh dengan sosok kredibel, profesional, dan berintegritas, sebagai sumber kader; jika perlu, rekrut expat terbaik untuk ikut memajukan Danantara/BUMN. Koncoisme dan nepotisme, apalagi Timses-isme haram diterapkan," tuturnya.Wijayanto mengingatkan, BUMN adalah aset penting bagi masa depan rakyat Indonesia dan Pemerintah telah memutuskan untuk menempatkan BUMN dalam Danantara, yang harus dijaga dengan baik karena kerusakan pada Danantara dapat berisiko merugikan nasib 287 juta rakyat Indonesia."Keranjang ini perlu kita jaga bersama, jika ia jebol dan tumpah maka jebol dan tumpah pula nasib 287 juta rakyat Indonesia," jelasnya.Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) atau Danantara Indonesia harus dikelola dengan baik dan transparan. Dia juga menekankan Danantara harus bisa diaudit setiap saat oleh siapapun.“Danantara Indonesia untuk itu harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi. Harus bisa di audit setiap saat oleh siapapun, karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia,” tuturnya dalam peluncuran Danantara Indonesia, dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 24 Februari.Prabowo mengatakan, pembentukan Danantara Indonesia menandai era baru bagi badan usaha milik negara (BUMN).Menurut dia, perusahaan pelat merah bukan hanya sebagai entitas bisnis, tapi sebagai aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan.“BUMN yang kita pandang bukan hanya sebagai entitas bisnis, tapi sebagai aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan. Fundamental bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.Karena itu, kata Prabowo, BUMN harus beroperasi dengan standar yang tinggi. Selain itu, juga harus mengembangkan inovasi, gagasan besar, transparansi, kemajuan teknologi, sekaligus menjaga disiplin, dan kehati-hatian.“Serta komitmen terhadap tata kelola yang baik dan pengelolaan yang bertanggung jawab,” katanya.