Usai Terima 12 Medali Emas, Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka Korupsi Minyak: Rugikan Negara hingga Rp 193,7 T

Wait 5 sec.

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak bersama tiga petinggi Pertamina lainnya dan tiga pemimpin perusahaan swasta. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.  Artikel Usai Terima 12 Medali Emas, Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka Korupsi Minyak: Rugikan Negara hingga Rp 193,7 T pertama kali tampil pada BorneoFlash.com.