Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp565 Miliar dari 9 (sembilan) tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kemendag.