Lapas Wamena Kebobolan, 6 Tahanan Kabur Termasuk Anggota KKB

Wait 5 sec.

Ilustrasi tahanan kabur (ANTARA)WAMENA - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya menyebutkan enam warga binaan telah melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wamena. Di antara mereka, terdapat seorang narapidana yang merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), yang sebelumnya ditahan atas kasus kepemilikan senjata api.Enam warga binaan yang berhasil kabur dari Lapas Kelas II B Wamena tersebut adalah Nelis Heluka Bin Hendrik Heluka, Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, Rio Elopere Bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Koroway Bin Simon Sonyap, Sergius Asso, dan Ferly Wesabla alias Ferlin. Pihak kepolisian kini tengah melakukan pencarian intensif guna menangkap kembali para tahanan yang melarikan diri.Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, dalam keterangannya di Wamena pada Jumat, menyatakan bahwa setelah berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Wamena, kepolisian akan terus mendukung proses pencarian dan penangkapan keenam warga binaan tersebut. Langkah-langkah strategis telah dilakukan, termasuk memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak guna mempersempit ruang gerak para pelaku pelarian."Kami terus berupaya mencari keenam warga binaan yang melarikan diri. Koordinasi dengan pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat dan aparat keamanan lainnya, terus kami tingkatkan untuk mempercepat proses penangkapan," ujar AKBP Heri Wibowo.Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari enam warga binaan yang kabur, satu di antaranya merupakan tahanan yang menghadapi kasus kepemilikan senjata api ilegal yang berasal dari Kabupaten Yahukimo. Oleh karena itu, pihak kepolisian juga akan menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat di wilayah Yahukimo guna membantu mengidentifikasi lokasi keberadaan para buronan."Koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat di Yahukimo sangat penting agar mereka bisa membantu memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku, terutama narapidana yang terkait dengan kasus kepemilikan senjata api di wilayah Wamena," tambahnya.Ia menegaskan bahwa masyarakat di wilayah Pegunungan Papua, khususnya di Kabupaten Jayawijaya dan sekitarnya, perlu meningkatkan kewaspadaan mengingat keberadaan para narapidana yang masih dalam pelarian. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat keamanan jika melihat atau mengetahui informasi terkait pergerakan mereka.Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tidak dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menangkap keenam warga binaan tersebut, mengingat luasnya wilayah Papua Pegunungan yang menjadi lokasi pelarian mereka. Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pencarian tanpa batas waktu hingga seluruh tahanan berhasil diamankan kembali."Lingkup wilayah di sini sangat luas, sehingga kami tidak bisa memastikan kapan tepatnya mereka bisa kami tangkap. Namun, kami akan terus berupaya mencari mereka, termasuk dengan membangun komunikasi intensif bersama para tokoh masyarakat dan Satgas Damai Cartenz," jelasnya.Kapolres juga menyampaikan harapan agar keenam warga binaan tersebut, dengan kesadaran sendiri, segera menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Ia menekankan bahwa langkah ini akan memudahkan proses penyelesaian masalah tanpa harus melibatkan tindakan tegas dari kepolisian."Kami sangat berharap mereka memiliki kesadaran untuk menyerahkan diri dengan sukarela. Dengan demikian, polisi di lapangan bisa menyelesaikan persoalan ini tanpa harus mengambil tindakan lebih jauh," pungkasnya.Pihak kepolisian terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang namun tetap waspada, serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait dengan pelarian para narapidana tersebut. Polisi juga memastikan bahwa keamanan di wilayah Wamena dan sekitarnya akan tetap menjadi prioritas utama guna menjaga situasi tetap kondusif.