Kantor KPU Kabupaten Buru Terbakar usai MK Putuskan Ada PSU-Rekapitulasi Ulang

Wait 5 sec.

Kantor KPU Kabupaten Buru terbakar. Foto: Dok. IstimewaKantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Maluku, terbakar pada Jumat dini hari (28/2). Tim inafis Polres Buru telah dikerahkan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.50 WIT itu.Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang mengatakan kebakaran terjadi di beberapa ruangan kantor KPU.Terkait dengan surat suara untuk PSU dalam kondisi aman. Sebab, gudang penyimpanan logistik surat suara PSU berada kurang lebih 1,5 Km dari kantor KPU."Gudang logistik aman karena jaraknya dari lokasi kebakaran kurang lebih 1,5 kilometer, dan di sana telah dijaga anggota," ujarnya.Api baru dapat dipadamkan pada pukul 05.15 WIT.Sulastri mengatakan penyelidikan terkait kebakaran ini tengah dilakukan."Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, untuk itu kami mohon dukungan dan doa dari para awak media dan masyarakat kabupaten buru untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu hoaks yang sengaja disebarkan, mari sama-sama kita jaga situasi dan kondisi Keamanan di Kabupaten Buru agar tetap aman dan kondusif," kata dia.PSU di Kabupaten BuruKabupaten Buru menjadi salah satu daerah yang direkomendasikan MK untuk PSU di salah satu TPS di Desa Dowobae. Selain itu, ada juga satu TPS yang diperintahkan untuk rekapitulasi ulang. Hasil Pilkada di Kabupaten Buru selisihnya tipis, 287 suara. Pasangan calon (paslon) Ikram Umasugi-Sudarmo menang dengan suara 22.414. Sementara pesaing terdekatnya, Amus Besan-Hamsa Buton memperoleh 22.127 suara.