Enam Remaja di Buleleng Bali Bobol 6 Warung Demi Miras dan Judi Online

Wait 5 sec.

ILUSTRASI PIXABAYBULELENG - Enam remaja ditangkap Polsek Kubutambahan karena membobol warung di sejumlah lokasi yang berada di tiga kecamatan di Kabupaten Buleleng, Bali.Keenam pelaku yang diamankan berinisial GS (15)  KS (16), KA (15), GA (15), GU (14) dan KD (15). Mereka nekat membobol warung untuk membeli minuman keras (miras) dan bermain judi online."Hasil kejahatan tersebut sebagian digunakan untuk bermain judi online, membeli minuman beralkohol, serta kebutuhan pribadi lainnya," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Kamis, 27 Februari.Keenam pelaku membobol warung di enam lokasi yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Buleleng, yakni Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sawan, dan Kecamatan Tejakula. Aksi kriminal ini terungkap dari lapran pencurian pada Sbtu, 22 Feebruari di Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan. Pemilik warung berinisial GP melaporkan kehilangan uang Rp5 juta, kalung emas termasuk beberapa bungkus rokok. Dari laporan ini, polisi menangkap remaja pelaku pencurian."Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lainnya, yaitu di Desa Tamblang, Desa Bila, Desa Kubutambahan, Desa Air Sanih, Desa Bungkulan di Kecamatan Sawan, serta di Desa Pacung Kecamatan Tejakula," ujar Gede Darma.Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai sebesar Rp3.412.000, satu kalung emas, satu kunci letter T, satu palu, dua gembok, 66 kartu voucher XL, beberapa bungkus rokok dan beberapa motor yang digunakan dalam aksi pencurian."Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah merusak gembok warung, kemudian mengambil uang, barang berharga, dan kebutuhan lainnya," ujarnya.Namun, mengingat para pelaku masih di bawah umur, Polsek Kubutambahan melimpahkan penanganan perkara ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng untuk proses hukum lanjutan.