ILUSTRASI UNSPLASH/JaeHong ParkJAKARTA - Amerika Serikat dan 10 negara lainnya termasuk Korea Selatan, berjanji akan menerapkan sepenuhnya sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Korea Utara.Hal itu terjadi setelah Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Korea Selatan, Inggris, dan AS mengadakan pertemuan perdana Komite Pengarah Tim Pemantauan Sanksi Multilateral (MSMT) di Washington pada Rabu dan membahas sanksi dewan terhadap Pyongyang."Negara anggota MSMT memiliki komitmen yang sama untuk menegakkan perdamaian dan keamanan internasional, menjaga rezim nonproliferasi global, dan mengatasi ancaman dari program senjata pemusnah massal (WMD) dan rudal balistik DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea)," demikian pernyataan bersama dilansir ANTARA dari Anadolu, Jumat, 21 November.MSMT dibentuk pada Oktober tahun lalu menyusul veto oleh Rusia pada Maret 2024 yang membubarkan Panel Ahli Komite 1718 Dewan Keamanan PBB.Tujuan MSMT adalah mengawasi penerapan penuh resolusi DK PBB atas Korut dengan menerbitkan laporan dan informasi berdasarkan penyelidikan ketat terhadap pelanggaran sanksi dan upaya penghindaran yang relevan serta upaya penegakan hukum."Kami menegaskan kembali bahwa jalan menuju dialog tetap terbuka, dan menyerukan kepada semua negara untuk bergabung dalam upaya global guna menjaga perdamaian dan keamanan internasional dalam menghadapi ancaman yang terus berlanjut dari Korut dan pihak-pihak yang memfasilitasi pelanggaran DK PBB," kata pernyataan tersebut.Tahun lalu, Rusia memveto rancangan resolusi yang dipelopori AS, yang menyerukan perpanjangan mandat Panel Ahli Komite Sanksi Korea Utara selama satu tahun lagi.