Pemprov Banten Pangkas Anggaran, Layanan Dasar Publik Tetap Terjamin

Wait 5 sec.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana. (ANTARA/HO-Pemprov Banten)SERANG - Efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2025 tidak bakal mengganggu pelayanan dasar dan pelayanan publik. Hal ini ditegaskan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana.Nana yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Banten mengatakan rasionalisasi atau efisiensi dilakukan pada belanja program pendukung.“Rasionalisasi atau efisiensi yang dilakukan sekitar Rp1,2 triliun terkait dengan adanya opsen PKB dan BBNKB.  Penyesuaian ini sisi lainnya adalah rasionalisasi pendapatan dan belanja. Kita menjaga betul kesehatan fiskal Pemprov Banten,” ungkap Nana, dilansir ANTARA, Sabtu, 22 Februari.Dijelaskan, rasionalisasi atau efisiensi yang dilakukan pada APBD Provinsi Banten Tahun 2025 mengacu pada peraturan perundang-undangan.APBD sebagai produk hukum berupa peraturan daerah, merujuk pada dasar yang menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun 2025.Didasari pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.Kemudian Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.Selain itu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Keringanan Dan/Atau Pengurangan Terkait Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB dan Opsen BBNKB.Serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.Nana mengatakan penyesuaian yang berkaitan dengan rasionalisasi atau efisiensi ditujukan untuk mengoptimalkan program prioritas Presiden atau Pemerintah Pusat, program prioritas Gubernur Banten.Sementara yang menyangkut standardisasi dan orientasi pelayanan publik tetap menjadi program prioritas. Kemanfaatan anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian besar.Ia menegaskan rasionalisasi atau efisiensi pada program pendukung seperti perjalanan dinas dan acara seremonial.“Termasuk program kegiatan yang alat ukurnya bisa dievaluasi. Tetap menjaga stabilitas fiskal dan menjaga kinerja perangkat daerah menjadi poin penting di dalam proses penganggaran yang menyesuaikan,” kata Nana.“Jadi orientasi pelayanan publik tetap terjaga. Tetap menjaga stabilisasi anggaran dengan tetap memperhatikan program - program yang orientasi keberpihakan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas,” ujar dia menambahkan.Dirinya mencontohkan pelayanan publik program prioritas yang tetap dijaga seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur untuk ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, termasuk pelayanan dasar.“Infrastruktur yang mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/ kota kita jaga sehingga pelayanan publik dasar yang merupakan prioritas tetap kita jaga dalam postur anggaran APBD Provinsi Banten,” jelas Nana.