Konsumen Mobil Hybrid Toyota Dapat Refund, Segini Besarannya

Wait 5 sec.

Toyota Kijang Innova Zenix HEV di IIMS 2024. Foto: dok. Toyota Astra MotorInsentif mobil hybrid untuk tahun 2025 baru terbit pada pertengahan bulan Februari lalu. Namun, bagi konsumen yang sudah telanjur membeli produk Toyota akan dijanjikan pengembalian uang sesuai dengan selisih yang dipotong.Ini karena sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12/2025 bahwa insentif mobil hybrid berupa potongan Pajak Penjualan Barang Mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen dikatakan tetap berlaku sejak Januari 2025.Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy menjelaskan diskon PPnBM DPT untuk model-model hibrida seperti Toyota Zenix HEV dan Yaris Cross HEV langsung dipotong di harga jual."Jadi clear yang langsung dipotong itu harganya. Tambahan satu lagi, konsumen yang telah membeli (mobil hybrid) per bulan Januari kita akan berikan refund karena waktu itu aturannya belum keluar," ucap Anton ditemui di Kemayoran pekan ini.Toyota Yaris Cross Hybrid di GJAW 2024. Foto: Fitra Andrianto/kumparanSaat ini model Toyota yang baru bisa mendapat insentif tersebut yakni Innova Zenix dan Yaris Cross dengan potongan langsung mulai dari Rp 10-13 jutaan. Sebab, keduanya telah memenuhi salah satu syarat utama yaitu telah diproduksi lokal."Bisa dicek di diler, sudah dikeluarkan. Seperti Yaris Cross dan Zenix Hybrid tipe G itu (potongan) Rp 10 jutaan, kemudian Zenix Hybrid tipe Q lebih kurang Rp 13 jutaan. Dua model itu sudah penuhi syarat," papar Anton.Segala bentuk jenis kendaraan hibrida termasuk dalam klasifikasi LCEV atau Low Carbon Emission Vehicle. Kemudian untuk jenisnya meliputi Full Hybrid, Mild Hybrid, dan Plug-in Hybrid. Ini tertera pada Pasal 14 Ayat 2.Kemudian pada Pasal 1 ayat 12 dijelaskan mengenai definisi dari LCEV itu sendiri yaitu kendaraan bermotor roda empat untuk angkutan orang yang diproduksi di dalam negeri dan memenuhi persyaratan tertentu.***