Modus Izin Pulang Kampung, ART Curi Motor dan Dolar Singapura Majikan

Wait 5 sec.

Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap (VOI)JAKARTA – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Tuti Meriani (38) ditangkap polisi karena diduga mencuri dua unit sepeda motor dan uang tunai dalam bentuk Dolar Singapura milik majikannya, Lisa (27). Aksi pencurian itu terjadi di Apartemen Gold Coast, Jalan Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 31 Mei 2025.Pelaku ditangkap pada Selasa, 3 Juni, di Jalan Pademangan Timur, Jakarta Utara, sebagaimana disampaikan oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara, Jumat, 6 Juni.Noor menjelaskan bahwa pencurian terjadi saat korban pergi ke Rumah Sakit MMC, meninggalkan ART-nya yang sedang membersihkan apartemen. Sebelum berangkat, korban sempat menyuruh pelaku pulang, namun ditolak karena pelaku mengaku pekerjaannya hampir selesai.Dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban menerima pesan dari pelaku yang mengaku ibunya meninggal dunia dan meminta izin pulang kampung serta kasbon sebesar satu juta rupiah. Namun, karena tengah menyetir, Lisa tidak sempat membalas pesan tersebut.Setelah kembali ke apartemen, Lisa langsung mengecek laci penyimpanan uang karena merasa curiga. Kecurigaannya terbukti saat mendapati seluruh uang dalam laci tersebut sudah tidak ada."Sesampainya di apartemen, suasana memang terlihat biasa saja. Tapi entah kenapa saya langsung kepikiran soal uang yang disimpan. Begitu saya buka laci, ternyata uang saya sudah tidak ada semuanya," ujar Lisa dalam laporannya.Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Pademangan pada Selasa sore.Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Vario tahun 2019 warna hitam dan Honda Beat tahun 2017 warna putih-merah, uang Dolar Singapura dalam pecahan seribu dolar sebanyak enam lembar, seratus dolar sebanyak 95 lembar, dan lima puluh dolar sebanyak 70 lembar. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah, satu unit ponsel Infinix, dan satu unit ponsel Samsung.Saat ini, Tuti Meriani telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, karena ditemukan dua motor yang diduga berasal dari aksi pencurian di lokasi berbeda.