Karyawati Minimarket di Palembang Lapor Polisi Usai Dilecehkan Atasan

Wait 5 sec.

Ilustrasi perempuan korban pelecehan seksual. Foto: ShutterstockSeorang karyawati berinisial SB (17) harus menghadapi pengalaman pahit setelah satu bulan bekerja di minimarket di kawasan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang harus mengalami pelecehan.SB, yang didampingi pamannya, melaporkan dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh atasannya, RS, kepala toko minimarket tersebut, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu pagi (4/6/2025).Menurut keterangan korban, kejadian tersebut terjadi pada Senin malam (2/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku mengajak korban ke lantai dua dengan alasan menyimpan uang hasil penjualan ke dalam brankas.“Saya awalnya tidak curiga karena dia mengatakan ingin menyimpan uang ke brankas. Tetapi, saat di lantai dua, dia langsung memegang tangan saya dan mencoba mencium bibir saya,” ujar SB kepada petugas.Korban menjelaskan bahwa ia sempat berusaha menghindar dan mendorong pelaku. Namun, ciuman pelaku mengenai lehernya. Merasa tidak nyaman dan terancam, SB segera turun ke lantai bawah dan pulang.“Saya tidak terima dengan perlakuan ini. Saya melapor agar pelaku ditangkap dan tidak mengulangi perbuatannya kepada orang lain,” tegasnya.KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, mengkonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.“Laporan sudah kami terima. Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh penyidik PPA, dan korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis selama proses hukum berlangsung,” ujar Ipda Yudi.