KPK Temukan Indikasi Pemberian Gratifikasi Berjenjang ke Pimpinan di Kasus Izin TKA

Wait 5 sec.

[img]https://dl.kaskus.id/statik.tempo.co/data/2025/05/26/id_1401469/1401469_720.jpg[/img]TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi izin tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan terdapat gratifikasi. Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan praktik ini terjadi secara berjenjang dari posisi staf hingga pimpinan di Kemnaker."Ini merupakan gratifikasinya diterima berjenjang, apakah ada petunju...selengkapnya