Inspektur Jenderal Kementerian Komdigi Arief Tri Hardiyanto (foto: Rana/VOI)JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membentuk tim evaluasi untuk mengatasi masalah di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Tim ini telah dibentuk sejak tahun lalu.Inspektur Jenderal Kementerian Komdigi Arief Tri Hardiyanto mengatakan bahwa tim evaluasi ini telah dibentuk setelah terjadinya serangan ransomware pada 2024 lalu. Tim ini ditugaskan untuk mengamati proses kerja pusat datanya."Pada saat itu (serangan terjadi), saya menugaskan tim untuk mengevaluasi bagaimana PDNS itu bekerja, khususnya dari proses untuk pengamanannya," kata Arief kepada wartawan saat ditemui di Kantor Komdigi pada Kamis, 5 Juni.Arief menjelaskan bahwa tim ini menyediakan auditor yang kompeten dan sangat memahami bidang IT. Dengan begitu, Komdigi dapat memahami bagaimana ransomware bisa menyerang PDNS dan seperti apa cara mengatasinya di masa depan."Kami sudah punya delapan auditor yang bersertifikasi. Jadi, saat kami minta evaluasi, kami telah mengumpulkan informasi seperti apa kelemahan dari penyelenggaraan PDNS dan rekomendasi perbaikannya," jelas Arief.Tim evaluasi ini masih beroperasi, khususnya setelah kasus korupsi proyek PDNS terungkap. Arief mengungkapkan bahwa tim tersebut tengah mempelajari kasusnya dan melakukan audit dari berbagaii sisi, baik teknis maupun teknologi."Sekarang ini, dengan ada kasus korupsi ... itu sudah dipertimbangkan, secara evaluasinya sudah kami lakukan. Itu prosesnya akan berlanjut," ungkap Arief. "Kita (telah) melakukan audit dari aspek tata kelolanya, SDM-nya, dan tata kelola SDM teknologi."Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal terkait kasus korupsi PDNS. Komdigi telah melakukan evaluasi secara internal untuk melakukan pembenahan tata kelola secara strategis."Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data," ujar Meutya dalam sebuah keterangan.